Anies Bikin Aturan Baru Buat Warga yang Keluar Masuk Jakarta | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Anies Bikin Aturan Baru Buat Warga yang Keluar Masuk Jakarta

Anies Bikin Aturan Baru Buat Warga yang Keluar Masuk Jakarta - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Anies Bikin Aturan Baru Buat Warga yang Keluar Masuk Jakarta, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Nasional, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Anies Bikin Aturan Baru Buat Warga yang Keluar Masuk Jakarta
link : Anies Bikin Aturan Baru Buat Warga yang Keluar Masuk Jakarta

Baca juga


Anies Bikin Aturan Baru Buat Warga yang Keluar Masuk Jakarta

loading...

goesviralblog.blogspot.com -  Gubernur Anies Baswedan menerbitkan aturan baru sebagai syarat untuk keluar masuk Jakarta pada masa pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju kenormalan baru.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub)  Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Berpergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dalam Pergub barunya itu, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menambahkan satu syarat baru dari aturan keluar masuk Jakarta yang sudah diterapkan sebelumnya. 

Adapun poin baru dalam aturan ini yakni Likelihood Metric (CLM) yang menggantikan syarat hasil uji tes Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT -PCR) yang diterapkan sebelumnya.

Jadi bagi warga yang hendak bolak balik Jakarta, selain mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) mereka juga wajib membawa  CLM dengan status aman bepergian. Aturan ini resmi berlaku pada Jumat (26/6/2020) kemarin.


"Penerbitan SIKM berlaku dengan ketentuan sebagai berikut; a) hasil CLM dengan status aman bepergian," kata Anies dalam Pergub 60/2020 yang dikutip AKURAT.CO Sabtu (27/6/2020).

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, CLM hanya bisa dibikin oleh Pemprov DKI Jakarta via laman resmi corona.jakarta.go.id di sana ada sub kanal yang bisa diakses oleh pemohon. Mereka diwajibkan mengisi data diri termasuk nomor KTP.

Hal ini dilakukan guna melacak riwayat virus corona oleh pemohon. CLM itu hanya berlaku satu pekan. Lewat dari batas waktu yang ditentukan pemohon wajib melakukan perpanjangan.

"Lewat aplikasi CLM. Itu berada di web corona.jakarta.go.id. Jadi, nanti bisa diidentifikasi apakah warga terpapar covid-19 atau tidak.CLM berlaku selama 7  hari dan dapat diaktifkan dengan memperbaharui data di website,"pungkas Syafrin.[]


Begitu deh artikelnya Anies Bikin Aturan Baru Buat Warga yang Keluar Masuk Jakarta

sudah kamu baca sampai selesai. Anies Bikin Aturan Baru Buat Warga yang Keluar Masuk JakartaNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Anies Bikin Aturan Baru Buat Warga yang Keluar Masuk Jakarta dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/06/anies-bikin-aturan-baru-buat-warga-yang.html
loading...

0 Response to "Anies Bikin Aturan Baru Buat Warga yang Keluar Masuk Jakarta"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate