Waduh, Anies Keluarkan Izin Reklamasi Dufan & Ancol | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Waduh, Anies Keluarkan Izin Reklamasi Dufan & Ancol

Waduh, Anies Keluarkan Izin Reklamasi Dufan & Ancol - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Waduh, Anies Keluarkan Izin Reklamasi Dufan & Ancol, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel politik, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Waduh, Anies Keluarkan Izin Reklamasi Dufan & Ancol
link : Waduh, Anies Keluarkan Izin Reklamasi Dufan & Ancol

Baca juga


Waduh, Anies Keluarkan Izin Reklamasi Dufan & Ancol

loading...

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. saat peresmian staisun terpadu Tanah Abang, Rabu (17/6/2020) (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)


goesviralblog.blogspot.com - Kawasan rekreasi Dufan seluas 35 hektare dan Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektar diizinkan untuk melakukan perluasan kawasan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur 237/2020 tentang izin perluasan kawasan rekreasi Dufan dan kawasaan rekreasi Taman Impian Ancol Timur, seperti dikutip dari laman jdih.jakarta.go.id, Minggu (28/6/2020).
Baca: Perhatian! Pemprov DKI Buka Lowongan Kerja Profesional Nih


"Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi seluas kurang lebih 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas kurang lebih 120 kepada PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk," demikian bunyi diktum pertama kepgub tersebut.

Pada diktum kedua kepgub ini, pelaksanaan kawasan tersebut harus dipenuhi kajian teknis. Mulai dari kajian penanggulangan yang terintegrasi, dampak pemanasan global, perencanaan pengambilan material perluasan kawasan, kajian perencanaan, infrastruktur/prasarana dasar, analisa dampak lingkungan, dan kajian lainnya.

Kemudian pada diktum ketiga, perluasan lahan kawasan Taman Impian Ancol Timur dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah provinsi DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol pada 13 April 2009.

Kepgub juga mengatur sejumlah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pihak Ancol yaitu penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas yang dibutuhkan mulai dari jaringan jalan, angkutan umum, infrastruktur pengendali banjir, hingga ruang terbuka hijau.

"izin pelaksanaan perluasan kawasan pada diktum kesatu berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan apabila sampai dengan jangka waktu tersebut pelaksanaan perluasan kawasan belum dapat diselesaikan, izin akan ditinjau kembali,"(Cnbcindonesia.com)



Begitu deh artikelnya Waduh, Anies Keluarkan Izin Reklamasi Dufan & Ancol

sudah kamu baca sampai selesai. Waduh, Anies Keluarkan Izin Reklamasi Dufan & AncolNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Waduh, Anies Keluarkan Izin Reklamasi Dufan & Ancol dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/06/waduh-anies-keluarkan-izin-reklamasi.html
loading...

0 Response to "Waduh, Anies Keluarkan Izin Reklamasi Dufan & Ancol"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate