Minggu ke 3 Bertugas, Kejari Tebo Lirik Kasus LPJU dan PNPM Mandiri Rimbo Bujang | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Minggu ke 3 Bertugas, Kejari Tebo Lirik Kasus LPJU dan PNPM Mandiri Rimbo Bujang

Minggu ke 3 Bertugas, Kejari Tebo Lirik Kasus LPJU dan PNPM Mandiri Rimbo Bujang - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Minggu ke 3 Bertugas, Kejari Tebo Lirik Kasus LPJU dan PNPM Mandiri Rimbo Bujang , kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel HUKRIM, Artikel Nasional, Artikel PEMERINTAH, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Minggu ke 3 Bertugas, Kejari Tebo Lirik Kasus LPJU dan PNPM Mandiri Rimbo Bujang
link : Minggu ke 3 Bertugas, Kejari Tebo Lirik Kasus LPJU dan PNPM Mandiri Rimbo Bujang

Baca juga


Minggu ke 3 Bertugas, Kejari Tebo Lirik Kasus LPJU dan PNPM Mandiri Rimbo Bujang

loading...

Suaratebo.net, Tebo -  Pertanyaan masyarakat Tebo atas kelanjutan dan penuntasan dua kasus besar yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.Dugaan mark up lampu penerangan jalan umum (LPJU)  anggaran Dana Desa (DD) pada tahun 2017 dan dana Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) PNPM Mandiri Kecamatan Rimbo Bujang tahun 2014. Tampaknya akan berlanjut. 

Sinyal ini diberikan Kejari Tebo Imran Yusuf, SH.MH meskipun baru memasuki Minggu ke 3 Bertugas menjadi nahkoda Kejari Tebo.

" Sebagai pejabat baru kita akan menindaklanjuti semua kerjaan yang ditinggalkan pejabat sebelum saya," ungkap Imran Yusup usai acara pisah sambut dua posisi jabatan strategis pembantunya yaitu kasi Pidsus dan Datun, Kamis (24/9/20).

Ia menyebutkan dua kasus besar yang bakal dilirik peninggalan pejabat sebelumnya, antaranya dugaan kasus LPJU dan PNPM Mandiri Rimbo Bujang.

" Kedua kasus ini juga menjadi itensi kami, ini program utama pejabat kita yang baru dilantik," ungkapnya.

Sebagai pejabat baru, Imran menyampaikan agar pihaknya diberikan kesempatan agar mampu meraih kepercayaan dari masyarakat tebo. Bahwa akan bekerja untuk mengungkapkan kasus korupsi di Kabupaten Tebo.

" Mohon dukungan dan berikan kami kesempatan kami untuk bekerja. Kami akan memberikan yang terbaik," fungkasnya. 

Untuk mengingatkan, Pengusutan kasus dugaan mark up lampu penerangan jalan umum (LPJU)  anggaran Dana Desa (DD) pada tahun 2017 Kabupaten Tebo, berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, juga ditemukan kerugian keuangan daerah pemerintahan Kabupaten Tebo sebeesar Rp1,6 Miliar. 

Kala itu, sudah menetapkan tersangka dan menahan Suyadi saat itu menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) dan Cahyono direktur PT Mutiara Graha Teknik, juga sudah ditetapkan hukuman dari pengadilan.  Hal serupa juga dugaan kasus korupsi dana Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) PNPM Mandiri Kecamatan Rimbo Bujang tahun 2014.

Terlahir ,Tim penyidik menyita sebidang tanah milik tersangka korupsi dana Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP) PNPM Mandiri Kecamatan Rimbo Bujang tahun 2014, seluas 1,8 ha. Kerugian Negara pada kasus PNPM ini,berdasarkan perhitungan BPKP, sekitar Rp 700 juta.
(Ns-Red)


Begitu deh artikelnya Minggu ke 3 Bertugas, Kejari Tebo Lirik Kasus LPJU dan PNPM Mandiri Rimbo Bujang

sudah kamu baca sampai selesai. Minggu ke 3 Bertugas, Kejari Tebo Lirik Kasus LPJU dan PNPM Mandiri Rimbo Bujang Nah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Minggu ke 3 Bertugas, Kejari Tebo Lirik Kasus LPJU dan PNPM Mandiri Rimbo Bujang dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/09/minggu-ke-3-bertugas-kejari-tebo-lirik.html
loading...

0 Response to "Minggu ke 3 Bertugas, Kejari Tebo Lirik Kasus LPJU dan PNPM Mandiri Rimbo Bujang "

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate