5.918 Orang Diamankan, 240 Proses Pidana Dan 87 Ditahan Dalam Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja | Viral Blog | Berita Viral
loading...

5.918 Orang Diamankan, 240 Proses Pidana Dan 87 Ditahan Dalam Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja

5.918 Orang Diamankan, 240 Proses Pidana Dan 87 Ditahan Dalam Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul 5.918 Orang Diamankan, 240 Proses Pidana Dan 87 Ditahan Dalam Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel HUKRIM, Artikel Nasional, Artikel PEMERINTAH, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : 5.918 Orang Diamankan, 240 Proses Pidana Dan 87 Ditahan Dalam Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja
link : 5.918 Orang Diamankan, 240 Proses Pidana Dan 87 Ditahan Dalam Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga


5.918 Orang Diamankan, 240 Proses Pidana Dan 87 Ditahan Dalam Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja

loading...

Suaratebo.net, Jakarta— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan sebanyak 5.918 orang dari seluruh Polda jajaran saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10). Ribuan pendemo terpaksa ditangkap lantaran diduga membuat kericuhan. 

“Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Sabtu (10/10/2020). 

Diantara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana. 

“Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” tekan Argo. 

Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini menekankan, penegakan hukum terhadap pendemo yang melakukan tindak anarkis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat. "Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," tegas jenderal bintang dua ini. 

Disisi lain Argo mengungkapkan dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang diantaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test. Untuk itu, Polri menghimbau agar eleman masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan Judicial Riview ke Mahkmah Konstitusi (MK) ketimbang melakukan aksi turun ke yang beresiko tertular Covid-19. (Red-ST)


Begitu deh artikelnya 5.918 Orang Diamankan, 240 Proses Pidana Dan 87 Ditahan Dalam Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja

sudah kamu baca sampai selesai. 5.918 Orang Diamankan, 240 Proses Pidana Dan 87 Ditahan Dalam Demo Rusuh Tolak UU Cipta KerjaNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel 5.918 Orang Diamankan, 240 Proses Pidana Dan 87 Ditahan Dalam Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/10/5918-orang-diamankan-240-proses-pidana.html
loading...

0 Response to "5.918 Orang Diamankan, 240 Proses Pidana Dan 87 Ditahan Dalam Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate