Judul : Batas Laut Libya-Turki Disahkan Oleh PBB, Kedua Negara Tersebut Telah Menang Secara Hukum
link : Batas Laut Libya-Turki Disahkan Oleh PBB, Kedua Negara Tersebut Telah Menang Secara Hukum
Batas Laut Libya-Turki Disahkan Oleh PBB, Kedua Negara Tersebut Telah Menang Secara Hukum
Beberapa waktu yang lalu terjadi ketegangan di wilayah laut Mediterania Timur. Ketegangan tersebut melibatkan negara Turki, Libya, Yunani, Mesir, dan negara lainnya. Ketegangan antara Yunani (didukung oleh Perancis) dan Turki hampir saja akan terjadi bentrokan militer. Namun pada akhirnya sepakat untuk menyelesaikan secara damai.
Pada hari Kamis (1/10), Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah mendaftarkan kesepakatan Turki-Libya tentang pembatasan wilayah yurisdiksi maritim di Mediterania.
"Setiap perjanjian dan setiap perjanjian internasional yang dibuat oleh setiap Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa setelah Piagam ini mulai berlaku harus secepat mungkin didaftarkan pada Sekretariat dan diterbitkan olehnya," bunyi Pasal 102.
Pakta dengan Pemerintah Kesepakatan Nasional Libya (GNA) ditandatangani pada 27 November 2019 dan disahkan oleh parlemen Turki pada 5 Desember.
Itu mulai berlaku 8 Desember setelah kedua negara mempublikasikannya di lembaran resmi masing-masing.
Ankara mengajukan permohonan ke PBB untuk mendaftarkan pakta tersebut pada 12 Desember.
Nota pengaturan yurisdiksi laut menolak kegiatan sepihak dan ilegal oleh negara-negara regional lain dan perusahaan internasional dan bertujuan untuk melindungi hak-hak kedua negara.
Menurut Hasmi Bakhtiar, dengan disahkan batas laut Libya-Turki oleh PBB yaitu kedua negara tersebut telah menang secara hukum. Yunani bahkan Israel tidak akan bisa mendekat lagi. Jauh lebih penting, pengeboran di Mediterianian Timur yang dilakukan Turki 100% legal tidak bisa diganggu secara hukum.
Dengan disahkan batas laut Libya-Turkey oleh PBB artinya kedua negara tsb telah menang secara hukum. Yunani bahkan Israel gak akan bisa lagi mendekat. Jauh lebih penting, pengeboran di Mediterianian Timur yang dilakukan Turkey 100% legal gak bisa diganggu secara hukum. https://t.co/LPOmk1aIK4
— Hasmi Bakhtiar (@hasmi_bakhtiar) October 1, 2020
Sumber : Anadolu Agency dan akun Hasmi Bakhtiar
Begitu deh artikelnya Batas Laut Libya-Turki Disahkan Oleh PBB, Kedua Negara Tersebut Telah Menang Secara Hukum
Kamu sekarang membaca artikel Batas Laut Libya-Turki Disahkan Oleh PBB, Kedua Negara Tersebut Telah Menang Secara Hukum dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/10/batas-laut-libya-turki-disahkan-oleh.html
0 Response to "Batas Laut Libya-Turki Disahkan Oleh PBB, Kedua Negara Tersebut Telah Menang Secara Hukum"
Post a Comment