Diduga Kerjakan Proyek Fiktif, Mantan Kades Air Gemuruh Ditetapkan Tersangka | Viral Blog | Berita Viral
loading...

Diduga Kerjakan Proyek Fiktif, Mantan Kades Air Gemuruh Ditetapkan Tersangka

Diduga Kerjakan Proyek Fiktif, Mantan Kades Air Gemuruh Ditetapkan Tersangka - Hallo PemirsaViral Blog | Berita Viral, Pada Artikel yang kalian baca kali ini dengan judul Diduga Kerjakan Proyek Fiktif, Mantan Kades Air Gemuruh Ditetapkan Tersangka, kita sudah siapkan artikel ini dan itu dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya ya. mudah-mudahan isi postingan Artikel HUKRIM, Artikel Nasional, Artikel PEMERINTAH, yang kita tulis ini dapat kalian mengerti ya,selamat membaca.

Judul : Diduga Kerjakan Proyek Fiktif, Mantan Kades Air Gemuruh Ditetapkan Tersangka
link : Diduga Kerjakan Proyek Fiktif, Mantan Kades Air Gemuruh Ditetapkan Tersangka

Baca juga


Diduga Kerjakan Proyek Fiktif, Mantan Kades Air Gemuruh Ditetapkan Tersangka

loading...

Suaratebo.net, Bungo - Jajaran Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bungo, menetapkan mantan Kepala Desa (Rio) Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo dan bendaharanya sebagai tersangka Kasus dugaan Korupsi penyalahgunaan anggaran APBDUS tahun 2018. Kedua tersangka diduga menyalahgunakan anggaran dalam belanja barang dan pemberian honor fiktif.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP M Riedho Syawaludin Taufan, S.I.K melalui Kanit Tipidkor Polres Bungo IPDA Jalpandi, S,Sy, MH, bahwa kedua tersangka itu adalah Mantan Kepala Desa (Rio) tahun 2018 lalu yakni H-S (38) dan bendaharanya F-D (45).

"Mereka kita tetapkan sebagai tersangka, terkait dugaan korupsi yang dilakukan kedua tersangka tersebut merugikan Negara mencapai Rp 644.539.114,"ujar Kanit.

Lebih lanjut Kanit Tipidkor menjelaskan, Kedua tersangka saat ini dikenakan wajib lapor, karena kedua tersangka pada saat ini didalam pemeriksaan penyidik Unit Tipidkor Polres Bungo dan tersangka bersikap koperatif.

Tersangka dari APBDUS Dusun Air Gemuruh tahun 2018, dengan total keseluruhan Rp 1.513.537.591,00 yang dikelolah oleh Kepala Desa (Rio) terdapat penyimpangan atas pengelolahan APBDUS tersebut antara lain, Pekerjaan Jalan Rabat Beton direncanakan sepanjang 570 m/342 m3 pada 4 lokasi yaitu Jalan Merak, Jalan Perkutut, Jalan Cendrawasih Jalan Nuri dengan anggaran Rp. 493.691.800,00.

" Dari hasil pemeriksaan tim teknis ahli kontruksi dari lab PU pekerjaan tersebut hanya terlaksana dengan total volume 121,191 m3,"lanjutnya.

Kanit Tipidkor juga mengungkapkan, Tak hanya penyalahgunaan Anggaran APBDUS tahun 2018, kedua tersangka juga ditemukan Penyimpangan pembelian barang dan pembayaran honor fiktif. 

“pada intinya pekerjaan tidak dilaksanakan sama sekali namun anggaran tersebut tetap dicairkan,"ungkap Kanit.

Selanjutnya penyimpangan rekayasa bukti yang mana ada kegiatan untuk pembayaran tidak sesuai degan tarif dan tersangka membuat bukti pembayaran dengan lebih besar dengan pembayaran ril sehingga terhadap penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 644.539.114,71 yang mana kerugian tersebut hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara BPKP Perwakilan Provinsi Jambi.

Terkait perkara ini maka penyidik unit Tipidkor Polres Bungo telah melakukan tahap I kepada JPU Kejari Bungo.

Atas perbuatan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat(1) subsider pasal 3 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayar(1) ke-1 Kuhpidana, Tutupnya. 
(Red-ST)


Begitu deh artikelnya Diduga Kerjakan Proyek Fiktif, Mantan Kades Air Gemuruh Ditetapkan Tersangka

sudah kamu baca sampai selesai. Diduga Kerjakan Proyek Fiktif, Mantan Kades Air Gemuruh Ditetapkan TersangkaNah kali ini, moga aja bisa ngasih manfaat untuk kalian semua ya. so, sampai jumpa di postingan artikel berikutnya.

Kamu sekarang membaca artikel Diduga Kerjakan Proyek Fiktif, Mantan Kades Air Gemuruh Ditetapkan Tersangka dengan alamat link https://goesviralblog.blogspot.com/2020/10/diduga-kerjakan-proyek-fiktif-mantan.html
loading...

0 Response to "Diduga Kerjakan Proyek Fiktif, Mantan Kades Air Gemuruh Ditetapkan Tersangka"

Post a Comment

loading...

Viral Terupdate